Senin 31 Jul 2017 21:46 WIB

Kemenperin: Impor Garam Segera Tutup Kebutuhan Industri

Petani memanen garam di lahan garam desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (31/7).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petani memanen garam di lahan garam desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian meyakini kebijakan impor bahan baku garam akan segera mampu menutup kebutuhan garam konsumsi pada sektor industri kecil menengah.

"Terkait kelangkaan garam insentif kami ya dengan impor itu, supaya kebutuhan teman-teman (industri kecil dan menengah) segera terpenuhi," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kemenperin, Gati Wibawaningsih seusai pembukaan Program Kerja Sama Teknik Selatan-Selatan dan Triangular (KSST) di Yogyakarta, Senin (31/7).

Menurut dia, selain berdampak pada industri berskala besar seperti tekstil, kelangkaan garam cukup berpengaruh terhadap produksi sektor industri kecil menengah (IKM). Kebutuhan garam konsumsi sektor IKM khususnya untuk pengasinan ikan dan restoran-restoran kecil. "Kemarin banyak (IKM) yang teriak-teriak karena kehabisan garam konsumsi," kata dia.

Gati mengatakan untuk sektor IKM yang paling terdampak kebanyakan yang membuka usaha di Jawa Tengah. Sedangkan di Sumatera dan Jawa Timur, menurut dia, sudah berangsur terpenuhi karena saat ini sudah bisa memanen garam.

Gati mengatakan mengingat pentingnya persediaan garam konsumsi bagi IKM di Indonesia. Bahkan, ia mengklaim Ditjen IKM justru yang pertama kali menggelar rapat untuk merespon kelangkaan garam dan selanjutnya diikuti Kementerian Perdagangan dengan kesimpulan akhir menunjuk PT Garam untuk melakukan impor. "Yang pertama bikin rapat kami sebetulnya, untuk menegetahui petanya," kata dia.

Pemerintah memutuskan menugaskan PT Garam untuk mengimpor 75 ribu ton garam konsumsi dari Australia untuk memenuhi kebutuhan garam sekaligus menstabilkan harganya. Rencananya, garam impor tersebut akan tiba di Tanah Air melalui tiga pelabuhan besar yaitu Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Sumatra, dan Pelabuhan Ciwandan Banten pada 10 Agustus mendatang. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement