REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di depan Balaikota Bogor, Jalan Juanda, Bogor, Senin (31/7). Aksi tersebut bertujuan untuk mengkritisi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor yang dinilai tidak tegas dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), termasuk Prostitusi di Kota Bogor.
Ketua PMII Kota Bogor Fahrizal menyatakan, aksi kali ini digelar setelah adanya kajian mendalam tentang kinerja Satpol PP Kota Bogor. "Satpol PP tegas harusnya. Hal kecil misalnya, trotoar, itu untuk pejalan kaki. Tapi banyak PKL atau bangunan-bangunan atau posko golongan tertentu yang berdiri di trotoar," kata Fahrizal di depan kantor Balai Kota Bogor, Senin (31/7).
Begitupun halnya dengan penertiban para pekerja seks komersial (PSK), tegas Fahrizal, Satpol PP dinilai tidak pernah tegas menertibkan praktik prostitusi di beberapa wilayah di Kota Bogor. Bahkan, Satpol PP terkesankan melakukan pembiaran terhadap para PSK tersebut.
Misalnya, terang dia, PSK tersebut dapat dilihat disekitar pintu gerbang kantor DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor pada malam hari. Menurut dia, di lokasi tersebut banyak PSK yang biasa berseliweran. "Karena itu, saya minta pada Wali kota Bogor untuk mencopot Kepala Satpol PP karena terlalu banyak pencitraan, tapi kerjanya tidak ada," jelas Fahrizal.
Awalnya aksi unjuk rasa tersebut berjalan tertib. Namun, aksi mulai memanas ketika peserta aksi memaksa untuk menerobos blokade petugas Satpol PP di depan gerbang Balaikota Bogor.
Diwawancarai terpisah, Kasatpol PP Kota Bogor Heri Karnadi mengakui, hingga kini kinerja Satpol PP masih perlu dibenahi. Namun, dia memastikan pihaknya telah bekerja maksimal dalam penegakan Perda.
"Kita selalu berupaya dengan maksimal. Yang melanggar tetap kita sidangkan, cuma memang ada beberapa hal yang lerlu kita benahi," kata Heri di Balaikota Bogor.
Dia menambahkan, saat ini Satpol PP tengah fokus pada penertiban PKL. Untuk tahun ini saja, kata dia, Sudharma tujuh titik PKL yang ditertibkan dari target penertiban 10 titik PKL per tahun.