Rabu 02 Aug 2017 12:08 WIB

KPK Gelar Rekonstruksi Korupsi Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti (tengah)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi dugaan kasus korupsi istri beserta Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti, Rabu (2/8). Informasi yang diterima, menyebutkan Ridwan Mukti, istrinya, Lily Martiani Maddari, dengan dua tersangka lain, Joni Wijaya, Rico Diansari bersama tim KPK diterbangkan ke Bengkulu menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA296.

Rombongan sampai di Bandara Fatmawati Kota Bengkulu sekitar pukul 08.50 WIB, selanjutnya rombongan bertolak langsung ke tempat kejadian perkara di rumah pribadi Ridwan Mukti di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu dan sampai sekira pukul 09.30 WIB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement