Jumat 04 Aug 2017 19:04 WIB

Saksi Kunci Kasus Novel Ubah Sketsa Wajah Pelaku, Mengapa?

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Qommarria Rostanti
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Foto: Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan bahwa saksi kunci kasus penyerangan Novel Baswedan, Eko, mengubah keterangannya kepada polisi. Pengubahan keterangan membuat hasil sketsa wajah pelaku yang dibuat polisi berubah.

Menurut Argo, keterangan Eko berubah karena dalam keterangan sebelumnya, Eko kerap melihat gambar seseorang yang sebelumnya diamankan polisi, AL, di media massa. Karena itu, Eko pun terpengaruh dan mengubah keterangannya kepada polisi.

"Setelah kami tanyakan bagaimana sketsanya, dia kan sudah melihat, di beberapa gambar media itu adalah AL, jadi dia terobsesi dengan gambar itu, kemudian dia merevisi, seperti itu ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/8).

Argo mengatakan, saat Eko kembali dari masjid beberapa menit sebelum Novel diserang, dia melihat ada orang asing yang berdiri di samping sungai dekat masjid. "Dia menunduk dalam cuacanya yang agak gelap, dia pulang," kata Argo.

Setelah itu, Eko kerap melihat gambar AL di sejumlah media. Alhasil, di otaknya selalu tergambar wajah AL. Hasilnya, sketsa yang dibuat awal oleh polisi pun mirip dengan AL. Namun, saat ini, sketsa yang telah dipaparkan tidak lagi mirip AL.

Beberapa waktu lalu, Republika.co.id sempat berbincang dengan Eko. Eko mengaku melihat dua pria berboncengan dengan motor matik berwarna hitam. Eko pun lantas pulang karena perutnya sakit.

Menurut Eko, dua orang yang diduga pelaku itu salah satunya bertubuh kurus, sedangkan satunya berbadan agak besar. "Pakai jaket jeans yang udah belel sama pake buff motif, mukanya sih kayak orang seberang," ujar Eko.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement