REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Seorang mantan pembantu utama Benjamin Netanyahu akan bersaksi kepada jaksa negara dalam dua kasus korupsi yang menjadikan perdana menteri Israel itu sebagai tersangka.
Seperti dilansir Middle East Monitor, Senin (6/8), Ari Haro, menjabat sebagai kepala staf Netanyahu sebelum mengundurkan diri pada 2015. Baik Harow maupun pengacaranya tidak memberikan komentarnya terkait hal ini kepada media.
Sebelumnya diberitakan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dicurigai melakukan pelanggaran termasuk suap, kecurangan dan pelanggaran kepercayaan.
Di dalam satu dokumen yang diajukan ke satu pengadilan, polisi mengkonfirmasi untuk pertama kali bahwa Netanyahu adalah tersangka dalam dua kasus korupsi yang sedang diselidiki. Namun, Netanyahu telah membantah melakukan kesalahan dalam kedua kasus tersebut
Menurut media lokal, Netanyahu dicurigai menerima suap dari multi-jutawan Israel-Amerika di Hollywood Arnon Milchan, dan menawarkan keuntungan komersial kepada satu penerbit surat kabar sebagai imbalan bagi liputan positif.
Polisi telah meminta dikeluarkannya gag order yakni perintah yang melarang wartawan, pengacara dan pihak lain yang terlibat dalam satu kasus di pengadilan untuk meliput atau secara terbuka mengungkapkan apa terkait kasus tersebut.