Selasa 08 Aug 2017 18:52 WIB

Kendala Pengawasan WNA karena Masih Banyak 'Jalan Tikus'

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Pasport Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan petugas Imigrasi (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pasport Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan petugas Imigrasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, kendala dalam pengawasan Warga Negara Asing (WNA) adalah masih banyaknya 'jalan tikus' di wilayah Indonesia. Hal itu bisa dimasuki lantaran tidak adanya pengamanan di wilayah perbatasan.

"Persoalan di negeri ini di 'jalan tikus' (jalur masuk ilegal, Red), tidak ada instansi negeri ini yang menjaganya. Makanya sering digunakan seperti penyeludupan narkoba dan kejahatan lainnya. Itu tidak bisa dipantau," ujar Agung di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (8/8).

Agung pun membandingkan Indonesia dengan Amerika yang bahkan sudah dijaga sedemikian rupa tetap saja masih bisa penyeludup masuk ke negara adidaya tersebut. "Bayangkan Amerika perbatasannya dengan Meksiko itu dipagar saja masih kebobolan. Kita Indonesia malah tidak ada pagar, gimana tidak kebobolan," ucapnya.

Menurut Agung konsep Indonesia belum sepadan antara geografis dengan struktur organisasi di pengamanan. "Contoh jumlah pulau kita saja 17 ribu. Jumlah pegawai di Imigrasi paling sampai 7.000 saja," kata dia.

Selain itu, terkait sistem pengamanan di UU imigrasi masih menggunakan UU yang lama sehingga sulit untuk diterapkan dengan perkembangan isu lintas batas saat ini. "Itu persoalannya, perkembangan isu keimigrasian dengan perangkat hukum lebih cepat berkembang perkembangan isu. Imigrasi kan cuma jaga pintu kewenangannya," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement