REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, kendala dalam pengawasan Warga Negara Asing (WNA) adalah masih banyaknya 'jalan tikus' di wilayah Indonesia. Hal itu bisa dimasuki lantaran tidak adanya pengamanan di wilayah perbatasan.
"Persoalan di negeri ini di 'jalan tikus' (jalur masuk ilegal, Red), tidak ada instansi negeri ini yang menjaganya. Makanya sering digunakan seperti penyeludupan narkoba dan kejahatan lainnya. Itu tidak bisa dipantau," ujar Agung di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (8/8).
Agung pun membandingkan Indonesia dengan Amerika yang bahkan sudah dijaga sedemikian rupa tetap saja masih bisa penyeludup masuk ke negara adidaya tersebut. "Bayangkan Amerika perbatasannya dengan Meksiko itu dipagar saja masih kebobolan. Kita Indonesia malah tidak ada pagar, gimana tidak kebobolan," ucapnya.
Menurut Agung konsep Indonesia belum sepadan antara geografis dengan struktur organisasi di pengamanan. "Contoh jumlah pulau kita saja 17 ribu. Jumlah pegawai di Imigrasi paling sampai 7.000 saja," kata dia.
Selain itu, terkait sistem pengamanan di UU imigrasi masih menggunakan UU yang lama sehingga sulit untuk diterapkan dengan perkembangan isu lintas batas saat ini. "Itu persoalannya, perkembangan isu keimigrasian dengan perangkat hukum lebih cepat berkembang perkembangan isu. Imigrasi kan cuma jaga pintu kewenangannya," ucapnya.