REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK belum mendapat informasi secara rinci terkait tewasnya saksi kunci kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-el) Johannes Marliem di Amerika Serikat.
"Sampai saat ini kami belum mendapat informasi rinci peristiwanya karena terjadi di Amerika," ujarnya, Jumat (11/8).
Febri melanjutkan, dalam penanganan perkara yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu, KPK yakin memiliki bukti yang kuat dan penyidikan akan terus berjalan.
"Kematian yang bersangkutan juga merupakan domain aparat penegak hukum di Amerika," katanya.
Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan yang menyediakan layanan teknologi biometrik. Marliem merupakan saksi penting dalam kasus KTP-el lantaran ia memiliki rekaman yang sudah ia simpan selama empat tahun terkait pertemuan dengan para perancang proyek KTP-el.