REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para nasabah First Travel berharap bisa bertemu dengan kuasa hukum dari penyedia jasa travel umroh dan haji itu untuk mendapat kepastian soal semua yang dikeluhkan. Di antaranya terkait dokumen dan uang nasabah yang masih tersimpan di pihak First Travel.
Salah satu nasabah, Zaky Farhan (35), mengatakan para nasabah yang menjadi korban penipuan First Travel ini memang punya rencana menemui kuasa hukum perusahaan. Namun, diakui dia, hingga kini para nasabah tidak mengetahui nama ataupun nomor ponsel kuasa hukum First Travel.
"Kami saat ini masih mencari kuasa hukumnya. Kalau ada yang tahu contact person kuasa hukum, bisa hubungi nomor kami yang tertera di pagar ini," kata dia sambil menunjuk tulisan di potongan kardus yang digantungkan di pagar kantor First Travel di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8).
Korban First Travel yang lain, Apiah Hasan (59), menuturkan seharusnya pihak First Travel juga membentuk semacam pusat informasi yang bisa dijadikan rujukan bagi nasabah. Pusat informasi berupa crisis center ini diperlukan supaya nasabah bisa memperoleh informasi terkait data dan uang yang masih belum dikembalikan.
"Jadi harus dibikin crisis center, untuk menampung pertanyaan-pertanyaan kami yang saat ini sedang kebingungan, bagaimana nasib data kami dan teman-teman yang minta refund seperti apa. Kami saat ini seperti orang yang kebingungan. Enggak tahu harus bagaimana," ujarnya.