REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Kepolisian Hong Kong melakukan penahanan terhadap seorang anggota Partai Demokrat di kota tersebut, Howard Lam. Ia ditahan setelah diduga memberi infomasi yang 'menyesatkan' kepada pihak berwenang.
Sebelumnya, Lam mengatakan, ia mendapat serangan oleh agen dari Pemerintah Cina. Lam juga mengaku sempat dipukuli dan ditahan secara ilegal oleh agen yang dyakini olehnya sebagai mata-mata tersebut.
"Kami yakin informasi yang Lam berikan salah dan ia telah menyesatkan kami sebagai aparat hukum yang berwenang," ujar inspektur polisi Hong Kong, Cheng Lai-ki, Selasa (15/8).
Lam ditangkap di rumahnya pada Senin (14/8) kemarin. Ia dibawa ke kantor polisi dan beberapa benda juga diambil dari kediamannya seperti komputer tablet, telepon genggam, dan kacamata hitam sebagai barang bukti pemeriksaan.
Pada pekan lalu, Lam mengadakan konferensi pers dan mengatakan bahwa Pemerintah Cina yang berpusat di Ibu Kota Beijing mencoba untuk membungkamnya. Setelah dipukuli, ia juga sempat dibawa ke sebuah pantai di daerah yang sepi dan kemudian ditinggalkan.
Meski demikian, Lam tidak dapat memberikan bukti yang memperkuat dugaannya bahwa orang-orang yang membawanya tersebut merupakan agen Pemerintah Cina.
Ia hanya dapat menunjukkan bekas luka dan beberapa lebam di bagian tubuhnya karena dipukul oleh orang yang disebut olehnya menggunakan Bahasa Mandarin tersebut. Selama ini, bahasa itu umum digunakan bagi mereka yang tinggal di daratan Cina, bukan Hong Kong.
Hong Kong secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Cina dari Pemerintah Inggris pada 1 Juli 1997. Meski demikian, di kota itu ditetapkan otonomi khusus yang menjamin independensi peradilan. Hal ini berbeda secara keseluruhan dengan aturan yang ditetapkan di wilayah Negeri Tirai Bambu lainnya.