Rabu 16 Aug 2017 07:59 WIB

Tandai Hari Kemerdekaan, 72 Tukik Dilepasliarkan

[ilustrasi] Pelepasan anak tukik ke laut lepas.
Foto: Antara
[ilustrasi] Pelepasan anak tukik ke laut lepas.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG --  Sebanyak 72 ekor tukik atau bayi kura-kura dilepas bebas di pesisir pantai Lantamal VII Kupang oleh gabungan pemangku kepentingan di Kota Kupang dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Ke-72 NKRI yang akan jatuh pada Kamis (17/8). "Pelepasan 72 ekor tukik ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Negara kita. Oleh karena itu ada 72 ekor tukik yang kami lepas bebas ke habitatnya," kata Komandan Lantamal VII Kupang Brigjen TNI (Mar) Dedi Suhendar di Kupang, Rabu (16/8).

Pelepasan 72 ekor tukik itu diikuti oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto, perwakilan dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional, Komandan Lantamal VII Kupang serta sejumlah stafnya, klub menyelam, serta instansi lainnya yang peduli dengan masalah kelautan.

Sebanyak 72 ekor tukik itu sendiri berasal dari tempat penangkaran penyu yang berada di Kabupaten Rote, pulau terselatan NKRI yang dikelolah oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional serta masyarakat di desa Nggodimeda. Disamping melepaskan penyu, para stakeholder juga melakukan pemasangan transparasi terumbu karang di sekitar dermaga Lantamal VII Kupang sebagai tempat hidupnya ikan dan hewan laut lainnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh BKKPN serta Lantamal VII Kupang yang bertujuan mengajarkan masyarakat untuk cinta akan laut. "Kami sangat mengapresiasi hal ini. Pemerintah sendiri mendukung hal ini. Kalau semakin banyak stakeholder yang melakukan kegiatan seperti ini tentu akan sangat membantu Pemerintah untuk mengkampanyekan kepada masyarakat untuk mencintai laut," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan membawa dua agenda untuk masalah kelautan. Agenda yang pertama adalah menjaga ekologi atau tempat hidup dari ikan.

Kemudian, yang kedua adalah meningkatkan perekonomian masyarakat. Menurutnya dengan menjaga cara penangkapan ikan yang baik dengan tidak menjarahnya tentu saja tidak merusak ekologi ikan dan ikan laut akan tetap ada sampai kapanpun. "Hal ini tentu akan membantu peningkatan ekonomi masyarakat," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement