REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri dan Kementerian Agama telah resmi membuka Crisis Center khusus untuk kasus First Travel sejak dua hari lalu. Posko itu jadi wadah pengaduan para calon jamaah First Travel yang gagal berangkat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, sejak dibuka dua hari lalu, hampir 500 orang mengadu ke Crisis Center. "Sudah lebih dari 400-an orang, hampir 500 orang. Mungkin akan lebih banyak," kata Herry di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Herry menyebutkan, jamaah yang mengadu mayoritas sudah menyetor lunas biaya umrah, namun tak kunjung diberangkatkan. Diperkirakan setiap jamaah rata-rata telah membayar Rp 14,3 juta, sesuai biaya umrah promo yang ditetapkan First Travel. Tapi, ada juga yang merugi lebih dari itu.
"Karena ada juga yang sempat menambah biaya, diminta menambah, sudah menambah, tapi tidak berangkat juga," kata Herry.
Jamaah First Travel dipersilakan melapor dengan membawa bukti pembayaran umbrah yang telah mereka bayarkan. Selain datang langsung, kata Herry, jamaah dan agen yang merasa menjadi korban penipuan First Travel mengadu melalui surel [email protected] maupun menghubungi nomor 081218150098.
Diketahui Bareskrim Polri membuka Crisis Center sejak Rabu 16 Agustus 2017. Posko itu berada bersebelahan dengan ruang siaga Kantor Bareskrim yang berlokasi di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Pusat pengaduan itu dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.