Ahad 20 Aug 2017 23:21 WIB

Ini Faktor Penyebab Perceraian Tertinggi di Cianjur

Red: Hazliansyah
Ilustrasi Perceraian
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Perceraian

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat mencatat tinggi angka perceraian di daerah ini karena faktor ekonomi yang berujung terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Humas Pengadilan Agama (PA) Cianjur Atin Dariah, di Cianjur, Ahad, mengatakan pada periode Januari hingga Juli gugatan cerai yang masuk ke PA Cianjur sebanyak 6.000 perkara. Sebagian besar gugatan karena faktor ekonomi yang berujung tejadi KDRT.

"Sebanyak 2.500 perkara sudah dikabulkan PA Cianjur, dan dari jumlah tersebut sebagian besar penggugat merupakan pihak perempuan dengan usia antara 25 tahun hingga 40 tahun. Faktor ekonomi menjadi penyebab gugatan, sekitar 2.500 gugatan yang telah dikabulkan," katanya lagi.

Jumlah pemohon gugatan cerai itu, ujar dia, mengalami kenaikan sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya. "Kenaikannya tinggi, meskipun baru memasuki tengah tahun," katanya pula.