Rabu 23 Aug 2017 11:39 WIB

Tiga Tahun Menabung, Sulastri Akhirnya Bisa Berkurban

Menabung selama tiga tahun, Sulastri, warga Blitar, menitipkan hewan kurbannya di Laznas LMI.
Foto: Laznas LMI
Menabung selama tiga tahun, Sulastri, warga Blitar, menitipkan hewan kurbannya di Laznas LMI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di balik kesederhanaan Sulastri, tersimpan tekad kuatnya untuk berbagi dan beramal saleh. Dengan tekun, ia menabung sereceh demi sereceh sehingga akhirnya tahun ini bisa berkurban.

Sulastri ditinggalkan suaminya semenjak anak keduanya berusia lima bulan. Bermodalkan tenaga dan sepeda tua, ia bekerja secara serabutan sebagai PRT untuk membesarkan kedua anaknya.

“Makan pakai lauk hanya sambal kerupuk sudah biasa, Alhamdulillah anak-anak sehat dan bisa sekolah semua” ujarnya.

Didasari rasa ingin berbagi dan keinginan untuk berqurban, beliau mulai menabung semenjak tiga tahun lalu. Sereceh demi sereceh beliau masukkan kaleng tiap harinya.

“Saya kenal LMI dari majikan saya yang donatur LMI, saya titip ya mbak kurban saya tuk daerah miskin,” tuturnya kepada pegawai LMI di Blitar.

Ia melanjutkan bahwa dirinya sendiri jarang sekali makan daging. “Jadi saya tahu senengnya diberi daging,” tuturnya sambil tertawa.

“Semoga Allah SWT meridhai amal Bu Sulatri dan keluarga juga semoga diberikan kesuksesan untuk anak cucu nanti. Ini menjadi pelajaran hidup bahwa tidak harus menunggu kaya untuk bisa berbagi,” tutur Sofia Dewi, Kepala Kantor Layanan LMI di Blitar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement