REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pasar Kanjengan Semarang yang tercakup dalam proyek revitalisasi Pasar Johar, Semarang, Rabu (23/8) mulai dibongkar sejalan dengan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Meski sempat mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang, proses eksekusi Pasar Kanjengan Semarang tetap berlangsung dengan cukup lancar dengan pengawalan petugas kepolisian, TNI, dan satuan polisi pamong praja (PP).
Beberapa pedagang yang sempat melakukan penolakan tak bisa berbuat apa-apa ketika petugas merangsek masuk ke dalam Blok C Pasar Kanjengan yang menjadi bagian pertama proses eksekusi tersebut.
"Tidak ada negosiasi karena eksekusi ini keputusan pengadilan," kata ketua tim eksekusi PN Semarang Ali Nur Yahya yang membacakan surat putusan PN Semarang mengenai eksekusi tersebut.
Kepada semua pedagang, kata dia, dimohon mengeluarkan barang-barang mereka dari dalam Pasar Kanjengan karena akan segera dibongkar.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto menyebutkan eksekusi itu hanya dilakukan di Blok C dan D, sementara Blok A, B, dan F masih berperkara sehingga tidak dilakukan pembongkaran apapun.
"Memang ada beberapa pedagang Pasar Kanjengan yang komplain, tetapi mereka di Blok A, B, dan F. Itu memang masih berperkara. Selain Blok C dan D, tidak dilakukan pembongkaran apapun," katanya.
Ia mengatakan pihaknya sudah menyediakan tempat relokasi bagi pedagang Pasar Kanjengan yang terdampak pembongkaran itu di lapak sementara di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang.
Berdasarkan rekapitulasi, kata dia, jumlah pedagang di Pasar Kanjengan Blok C ada 36 pedagang, dan 31 pedagang sudah teregistrasi di tempat relokasi, sementara yang sudah mengambil undian lapak ada 25 pedagang.
Untuk Blok D, kata dia, setidaknya ada 34 pedagang, dan 13 pedagang di antaranya sudah teregistrasi di tempat relokasi, sementara yang sudah mengambil undian lapak baru delapan orang.
"Total pedagang di Pasar Kanjengan Blok C dan D ada 70 orang. Sudah ada relokasi di kawasan MAJT Semarang. Kalau memang tempat relokasi tidak muat, silakan mau menempati pasar manapun," katanya.
Fajar menyebutkan setidaknya ada 48 pasar tradisional di Kota Semarang yang dipersilakan jika masih ada yang kosong untuk ditempati apabila tidak berkenan menempati tempat relokasi yang sudah disediakan.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta pedagang Pasar Kanjengan untuk legawa untuk direlokasi karena pasar tersebut akan dibongkar untuk dibangun menjadi lebih bagus.
"Kalau nanti (Pasar Johar baru, red.) sudah jadi, mereka (pedagang Pasar Kanjengan, red.) akan diberikan kesempatan pertama untuk menempati bangunan tersebut," kata Hendi, sapaan akrab orang nomor satu di Kota Semarang itu.