REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8) malam. Satgas Penindakan KPK berhasil menciduk seorang pejabat di Kementerian Perhubungan yang diduga melakukan transaksi suap menyuap.
"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya," ujar Juru bicara KPK Febri saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).
Febri mengungkapkan dari sejumlah uang yang diamankan terdapat mata uang dollar AS, dollar Singapura dan mata uang asing lain serta Rupiah. Febri memastikan oknum yang diamankan merupakan penyelenggara negara.
"Saat ini pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," katanya.