REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengingatkan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) untuk bisa melakukan revitalisasi guna menghadapi kompleksitas berbagai persoalan di masyarakat. Revitalisasi sangat perlu dilakukan dan menyerahkan kepada anggota IPSM.
"Seperti apanya anda semua lebih paham betul. Namun yang terpenting adalah memahamu bahwa mungkin permasalahan yang dihadapi antar satu daerah dengan yang lain berbeda," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat membuka Musyawaran Nasional Ke-3 IPSM Nasional, di Yogyakarta, Kamis (24/8).
Dalam siaran pers kepada republika.co.id, Khofifah, menjelaskan proses revitalisasi harus disesuaikan karakter di masing-masing daerah di Indonesia dan diserahkan kepada organisasi mengenai mekanismenya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua IPSM Nasional, Ratu Tatu Chasanah mengakui, selama ini masih sangat kurang adanya pelatihan sumber daya manusia, terutama bidang permasalahan sosial di berbagai daerah Indonesia. Padahal menurutnya pelatihan merupakan syarat utama bisa masuk menjadi PSM.
"Akhirnya untuk proses regenerasi kami mengalami permasalahan karena kurangnya pelatihan atau diklat terkait penanganan permasalahan sosial di daerah-daerah. Kami berharap ada bantuan dari Kementrian Sosial untuk membantu mengatasi permasalahan yang kami hadapi selama ini tentu agar relawan ini teregenerasi secara berkesinambungan," ungkapnya.
Khofifah menambahkan pemerintah sangat mengapresiasi adanya organisasi yang serius membantu mengurai permasalahan sosial di masyarakat seperti yang dilakukan IPSM. Namun, saat ini pemerintah masih kesulitan untuk mengeluarkan bantuan lantatan belum adanya Undang-Undang Pekerja Sosial.
"Meski begitu saya punya solusi bagi IPSM untuk bersinergi bersama CSR Kessos yang diketuai GKR Mangkubumi, kami kira bisa bekerjasama dan mencari solusi terkait permasalahan yang dihadapi. Terlebih GKR Mangkubumi juga ketua Karang Taruna yang tentu saja merupakan PSM muda yang kita miliki," terangnya