REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berang dengan omongan Juru Bicara Presiden Johan Budi. Sebelumnya Johan menganggap Fahri tidak tepat saat berkomentar untuk memanggil Presiden Joko Widodo terkait Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Sebab, Fahri diangap bukan anggota Pansus KPK.
Dalam pernyataannya di gedung DPR, Jumat (25/8), Fahri mengatakan ia memiliki hak untuk berbicara terkait Pansus KPK karena merupakan anggota DPR. "Jadi gini, anggota DPR dipilih rakyat untuk ngomong. Kalau jubir jangan ngomong kalau nggak dikasih perintah dari Presiden. Diam, tutup mulut," ujar Fahri.
Saking kesalnya, Fahri bahkan menyebut Johan Budi sebagai agen KPK yang berdiam di Istana Negara. Karena selama ini Johan kerap bermanuver dan memberikan pernyataan yang kaitannya dengan persoalan korupsi, salah satunya kasus Novel Baswedan.
"Dia (Johan) disumpah sebagai pejabat negara, tertib. Dia hanya boleh ngomong kalau diperintah Presiden. Kalau saya bebas. Saya dipilih rakyat, disumpah, ya untuk ngomong," ujar Fahri.
Menanggapi pernyataan ini, Johan belum mau berkomentar banyak. Menurutnya tidak ada kewajiban untuk mengomentari apa yang dinyatakan oleh Fahri. "Saya tidak mengomentari itu (Pansus KPK) lagi bro," ujarnya.