Senin 28 Aug 2017 13:34 WIB

Tergolong Baru, Polisi Diminta Berhati-hati Usut Saracen

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Qommarria Rostanti
Ilustrasi Hate Speech
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Hate Speech

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengatakan pihak kepolisian harus berhati-hati dalam mengusut kasus sindikat penyedia jasa pembuat konten bermuatan kebencian dan hoaks, Saracen. Pasalnya kasus ini tergolong baru di Indonesia sehingga perlu mengecek kembali berbagai informasi yang diterima.

"Tapi kehati-hatian polisi ini jangan sampai bertindak yang tidak objektif," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (28/8).

Bambang mengatakan, barunya kasus sindikat Saracen ini membuat informasi yang berada di sekitar kasus tersebut sedikit. Karena itu, langkah kepolisian dalam menindak kelompok Saracen harus objektif. Jika tidak objektif, justru malah akan mudah terkena intervensi dari pihak tertentu.

Intervensi tersebut, menurut Bambang, bukan tidak mungkin datang dari sektor politik. "Karena masalah ini sangat mungkin (diintervensi politik), maka, hati-hati betul polisi ini supaya bisa membuktikan kebenaran kasus ini," kata dia.

Apalagi, kata Bambang, persoalan yang berkaitan dengan media sosial itu cukup rumit. Terutama, masalah berita hoaks ataupun ujaran kebencian di ranah dunia maya. "Saat ini ujaran kebencian atau mungkin juga kebohongan di medsos itu sangat ruwet sekali, jadi kehati-hatian polisi harus betul-betul dijaga," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement