Selasa 29 Aug 2017 22:49 WIB

OTT di Tegal, KPK Sita Sejumlah Tas Isi Uang Ratusan Juta 

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
 Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Republika/ Wihdan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo mengatakan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK terhadap salah seorang pejabat di Jawa Tengah, tim satgas mengamankan sejumlah uang dengan nominal hingga ratusan juta rupiah.

"Sejumlah tas dengan jumlah ratusan juta," kata Agus, Selasa (29/8).

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengungkapkan dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah tas berisi uang ratusan juta rupiah.

"Ada ratusan juta, tentu sesuai kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi kami amankan orang terkait indikasi transaksi oleh penyelenggara negara unsur swasta juga," ujarnya.

Namun, Febri belum bisa menyampaikan siapa saja nama pejabat yang diamankan oleh KPK. "Nama jabatan, belum bisa kami sampaikan saat ini, nanti setelah pemeriksaan 24 jam, ekspose, setelah itu tentukan status masing-masing  pihak diamankan, bisa tersangka kalau ada bukti permulaan cukup," jelas Febri.

Menurut info yang didapat, pejabat yang tertangkap tangan adalah Wali Kota Tegal Siti Mashita, ia ditangkap di rumah dinasnya pada pukul 18.00 WIB.

Diketahui Siti Masitha merupakan politikus Partai Golkar. Ini merupakan kali kedua Wali Kota Tegal berurusan dengan KPK. Wali kota sebelumnya yaitu Ikmal Jaya juga pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tukar guling (ruislag) tanah tahun 2012. Ikmal dijerat bersama seorang dari pihak swasta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement