REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya meringkus kurir narkoba yang membawa 225 gram ganja. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka berinisial SN dan HSB.
"Awalnya dari info masyarakat. Ada narkoba dari Aceh ke Jakarta dengan truk," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di RS Polri Kramat Jati, Rabu (30/8). Penangkapan dilakukan pada Senin (28/8) di area peristirahatan tol Merak-Jakarta KM 14, Karang Tengah, Kota Tangerang. Setelah dikembangkan, barang bukti juga ditemukan di garasi Save Logistic International, Cilincing, Jakarta Utara.
Tersangka HSB meninggal karena melakukan perlawanan. "Setelah dikembangkan, HSB berupaya merebut senjata petugas. Akhirnya kita lakukan tindakan tegas. Dibawa ke RS, dalam perjalanan, meninggal dunia," ucap Argo.
Argo menjelaskan kronologi penangkapan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kepolisian bergerak dengan dipimpin AKBP Dony Alexander. Kemudian pada 25 Agustus Dony memerintahkan tim khusus dan Unit IV Subdirektorat II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penelusuran. Narkoba diangkut dengan menggunakan truk tronton bernomer polisi BK 9853 BE.
"Jaringan ini dari Aceh, Medan, Riau menuju Jakarta dan Bogor. Pengendalinya berada di LP. Dua orang pengendali di luar, HSB dan Budi," ujar Kombes Suwondo. Saat ini Budi masih buron alias DPO.
Di dalam truk, tersangka mengkamuflase narkoba dengan sendal jepit. Narkoba diletakkan di bagian tengah-bawah. Rencananya narkoba akan dijual di Jakarta dan Bogor. Suwondo menerangkan, bahwa tersangka yang berada di LP merupakan pemodal dan pemesan. Mereka berkomunikasi dengan kurir melalui perantara dan ponsel.