REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus keterangan palsu, Miryam S Haryani meminta kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan pengacara Farhat Abbas sebagai tersangka. Pada Senin (4/9), Farhat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Menurut Miryam, keterangan yang disampaikan Farhat banyak yang tidak benar.
"Mohon Pak Jaksa, sampaikan ke KPK jadikan Pak Farhat jadi tersangka sama seperti saya," ujar Miryam di dalam ruang persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/9).
Mendengar permintaan Miryam, Farhat pun langsung meminta kepada majelis hakim untuk menanggapi pernyataan Miryam. "Ibu bicara semudah Ibu cabut keterangan di persidangan," kata Farhat.
Farhat pun melontarkan pertanyaan kepada Miryam terkait tagihan ke kantornya dalam sebulan ini yang dilakukan oleh Miryam. Miryam kemudian menjawab bahwa ia memang pernah menagih uang. Farhat pun membalas jawaban Miryam dengan gelakan tawa, "Nah, masa itu jujur yang di sini tidak jujur," ucap Farhat.