Selasa 05 Sep 2017 06:48 WIB

Pemerintah Beri Insentif Baru untuk Sektor Migas

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk memberikan insentif pada masa eksplorasi migas kepada para perusahaan migas. Insentif ini merupakan bagian dari skema gross split yang terbaru melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 52 Tahun 2017 atas Perubahan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan Pemerintah menstimulus para investor melalui pemberian insentif saat pengembangan lapangan migas Plan of Development (POD) II. Hal ini yang belum diatur pada beleid sebelumnya. Sementara itu, pemberian insentif pada POD I diberikan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas.

"Perubahan Permen ini setelah mempertimbangkan berbagai masukan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tetap mengusung fairness. Minggu depan akan segera kita sosialisasikan kepada para stakeholder dan pihak-pihak terkait" ujar Dadan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).

Skema baru gross split sebenarnya dilakukan pemerintah untuk mengurangi beban anggaran yang harus disiapkan APBN untuk melakuka cost recovery yang selama ini dilakukan oleh para KKKS. Cost recovery dinilai sebagai sesuatu yang membebani keuangan negara. Padahal, hasil eksplorasi dengan skema tersebut dinilai oleh Menteri ESDM kurang memuaskan.

Tercatat, cadangan terbukti migas mulai dari tahun 2013 hingga tahun 2016 terus mengalami penurunan. Minyak bumi, misalnya, pada 2013, cadangan terbukti sebesar 3,69 miliar barel. Kemudian, turun tiap tahunnya menjadi 3,3 miliar barel pada tahun 2016.

Tidak berbeda jauh pada cadangan gas pada periode yang sama. Pada 2013, cadangan terbukti gas sebesar 102 triliun kaki kubik (TCF) dan relatif mengalami penurunan menjadi 101 TCF tahun 2016.

Tentu, Kondisi ini berdampak pada nalai investasi yang kian anjlok dengan penerapan skema cost recovery. Realisasi nilai investasi di masa eksplorasi tahun 2013 hanya sebesar 20.380,79 juta dolar AS kian menurun hingga tahun 2016 hanya sebesar 11.586,01 juta dolar AS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement