REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Abdul Malik (AM) suami dari Indria Kameswari pegawai BNN yang tewas pada Jumat (1/9) lalu, mengakui telah membunuh istrinya dengan menggunakan senjata api. Namun, hingga kini senjata api yang digunakan pelaku pembunuhan belum ditemukan.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya, tapi tidak kooperatif. Ia menyembunyikan senjata apinya," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch. Dicky di Jalur Puncak Kabupaten Bogor, Selasa (5/9).
Dicky mengatakan, sebelumnya pelaku ditangkap di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pada Ahad (3/9) tengah malam. Pelaku diketahui bersembunyi di rumah salah seorang adik iparnya di Batam. Ia kemudian dibawa ke markas Polres Bogor Senin (4/9) untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan tersebut.
Dicky menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Termasuk mencari tahu lokasi pelaku menyembunyikan barang bukti senjata api yang digunakan dalam aksinya tersebut. "(Senjata api) sedang dalam pencarian," kata Dicky menegaskan.
Selain itu, dikatakan Dicky, polisi juga tengah mendalami kepemilikan senjata tersebut. Dengan sikap yang tidak kooperatif tersebut, dipastikan akan memberatkan hukuman terhadap yang bersangkutan. "Kalau ada pihak yang menyembunyikan (informasi terkait kasus tersebut) akan kita kenakan hukuman yang sesuai," tegas Dicky.
Sebelumnya, keluarga pelaku meyakini perbuatan yang dilakukan itu hanya sebatas membela diri. Kakak kandung AM, Siti Nuraeni beralasan selama pernikahan keduanya kerap bertengkar dan bila ada permintaan korban yang tak segera dituruti pelaku. Bahkan korban tak segan mengancam membunuh adiknya tersebut.
"Dia (korban) selalu mengancam dengan membawa-bawa pihak kepolisian di belakangnya," kata Siti pada wartawan saat ditemui di Mapolres Bogor, Senin (4/9). Pihak keluarga bahkan sudah sering meminta pelaku menceraikan istrinya itu melihat perilaku korban yang kasar terhadap pelaku.