Senin 11 Sep 2017 10:35 WIB

Dirawat di RS, Setnov tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Setya Novanto dipastikan tidak akan hadir dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) yang dijadwalkan KPK pada hari ini. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham mengungkapkan, absennya Ketum Partai Golkar itu lantaran saat ini Novanto sedang dirawat di rumah sakit. 

"Saya barusan dari rumah sakit, dan kedatangan kami, badan advokasi dan tim lawyer Partai Golkar berdasarkan pemeriksaan tim dokter Pak Novanto tidak memungkinkan untuk hadir," kata Idrus di Gedung KPK Jakarta, Senin (11/9).

Idrus menuturkan, sejak Ahad (10/9) malam, Novanto memeriksakan diri ke Rumah Sakit Siloam dan langsung menjalani perawatan. "Berdasarkan pemeriksaan dokter, Pak Novanto kemarin setelah olahraga kemudian gula darahnya naik. Implikasinya terhadap fungsi ginjal dan jantung," ungkapnya.

Idrus mengatakan, kedatangannya ke KPK adalah untuk melampirkan surat keterangan dokter ke KPK. Idrus bersama tim hukum Golkar bakal meminta penjadwalan ulang untuk Novanto setelah dinyatakan sehat.

KPK menetapkan Novanto selaku anggota DPR RI pada 2009 sampai 2011 sebagai tersangka. KPK menduga Novanto menguntungkan diri sendiri sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari paket pengadaan Rp 5,9 triliun. Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mega proyek tersebut. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement