Senin 11 Sep 2017 16:51 WIB

Deni yang Tewaskan Maling adalah Guru Merpati Putih

Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polsek Makasar Jakarta Timur memeriksa seorang penghuni rumah Deni Rono Dharana yang menewaskan maling di rumahnya di Cipinang Melayu.

"Sekarang sedang diperiksa," kata Kapolsek Makasar Komisaris Polisi Nurdin AR saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Nurdin menjelaskan kronologis kejadian berawal saat Deni pulang melihat kondisi rumahnya berantakan di Perumahan TNI AU Waringin Permai RT006/007 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Senin (11/9) pukul 07.30 WIB.

Menyaksikan rumahnya berantakan, Deni mencoba menghubungi temannya kemudian melihat seseorang tidak dikenal di kediamannya itu. Selanjutnya, Deni duel dengan pelaku perampokan yang berupaya mengambil senjata tajam yang ditemukan di rumah Deni.

Deni merebut senjata tajam yang dipegang pelaku dengan cara mematahkan tangan kemudian menusuk tubuh pelaku hingga tewas. Nurdin menyebutkan Deni merupakan guru bela diri "Merpati Putih" sehingga dapat melumpuhkan pelaku kejahatan.

Nurdin mengapresiasi tindakan Deni melumpuhkan hingga menewaskan pelaku kejahatan lantaran dalam kondisi terdesak dengan ancaman senjata tajam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement