Senin 11 Sep 2017 17:32 WIB

Djarot tak Tahu Soal Izin RS Mitra Keluarga Kalideres

Rep: Sri Handayani/ Red: Qommarria Rostanti
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan tak tahu-menahu mengenai perizinan RS Mitra Keluarga Kalideres yang menangani kasus bayi Tiara Debora. Dia mengkritik tindakan rumah sakit yang berujung pada kematian bayi berusia empat bulan tersebut. 

"Saya nggak tahu izinnya itu, saya nggak tahu izinnya itu yang keluarkan Pemprov atau yang keluarkan pemerintah pusat Kementerian Kesehatan. Kami nggak ngerti," ujar Djarot di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/9). 

Djarot juga menyinggung pelayanan ideal yang seharusnya diberikan rumah sakit. Dia mendorong pihak rumah sakit memprioritaskan penanganan pasien terlebih dahulu. Pasien hanya dapat dirujuk ketika kondisi kesehatan mereka telah stabil.

"Jangan ketika nggak stabil dan masih butuh itu, jangan-jangan langsung dirujuk saja tanpa ditangani nanti malah meninggal di perjalanan," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Ahad (3/9) orang tua Debora, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang membawa anaknya ke RS Mitra Keluarga Kalideres. Debora disebut-sebut sudah sepekan terserang flu disertai batuk. 

Henny sempat membawa Debora ke RSUD Cengkareng untuk pemeriksaan. Dokter di sana memberi obat dan nebulizer untuk mengobati flu Debora. Namun, kondisi Debora semakin parah. 

Dia akhirnya dipindahkan ke RS Mitra Keluarga. Tiba di rumah sakit, dokter jaga langsung melakukan pertolongan pertama dengan melakukan penyedotan. Karena kondisi Debora terus menurun, dokter menyarankan agar dia dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). 

RS Mitra Keluarga Kalideres tak menerima pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rudianto dan Henny harus membayar uang deposit sebesar Rp 19,8  juta, namun mereka hanya memiliki uang sebesar Rp 5 juta.

Di bagian administrasi, uang tersebut ditolak walau Rudianto dan Henny berjanji akan melunasi. Pihak rumah sakit menyarankan Debora dirawat di rumah sakit lain yang memiliki instalasi PICU dan menerima layanan BPJS.

Setelah menelpon ke sejumlah rumah sakit, Rudianto dan Henny tak juga mendapatkan ruang PICU kosong untuk merawat putrinya. Kondisi Debora terus menurun hingga dokter menyatakan bayi itu meninggal dunia.

Pihak keluarga Debora menuduh RS Mitra Keluarga Kalideres tak melakukan pelayanan sesuai prosedur. Namun, pihak rumah sakit membantah tuduhan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement