REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Bupati Bogor Nurhayanti meminta seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Puncak mendukung langkah pemerintah dalam merealisasikan pelebaran jalan di Puncak. Dia memastikan, Pemkab Bogor akan memrioritaskan relokasi PKL yang terimbas pembongkaran di sepanjang jalur tersebut.
“Kami akan relokasi. Tapi perlu di maklumi relokasi tersebut akan dilaksanakan secara bertahap, dalam artian tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata Nurhayanti di Bogor pada Selasa (12/9).
Nurhayanti mengingatkan, pada prinsipnya bahu jalan tidak dapat digunakan sebagai tempat berjualan. Pemerintah Kabupaten Bogor, dia melanjutkan, akan tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa daerah berkewajiban mendata, mendaftarkan, dan menata PKL Puncak.
"Seharusnya langkah pemerintah pusat itu kan kita dukung agar para PKL tak lagi berjualan di jalan, dan dapat berjualan dengan aman nanti ditempat relokasi," kata Nurhayanti.
Dia juga menambahkan, hingga saat ini belum semua PKL Puncak yang terdampak agenda pembongkaran tahap pertama sudah masuk tempat relokasi. Namun, dia tetap memastikan semua PKL akan direlokasi ke tempat sementara sebelum rest area selesai dibangun.
"Yakinilah bahwa Pemkab akan melakukan tugas sesuai dengan Perpres 125. Sebentar lagi kami juga akan keluar surat untuk PKL tahap pertama," kata dia.