Rabu 13 Sep 2017 17:10 WIB

Polisi: Guru Merpati Putih yang Tewaskan Maling tak Dipidana

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, korban yang melawan balik pencuri tidak akan dihukum. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan penyidik, ia melakukan itu sebagai mekanisme pembelaan diri saat aksi pencurian terjadi.

"Ini pembelaan diri ini, naturalis. Kan dia tak mungkin ketika kehujanan tidak pakai payung," ujar Andry saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (13/9).

 

Andry justru mengapresiasi dua korban yang melawan balik pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Salah satunya yang juga guru beladiri Merpati Putih berhasil menewaskan pelaku kejahatan. Menurut, dia dalam konteks membela diri, hal tersebut tidak dikenai pidana. "Tidak ada unsur pidana. Ini pembelaan diri yang naturalis," kata dia.

 

Andry mengungkapkan, pembelaan diri ini berbeda dengan main hakim sendiri. Pasalnya, pembelaan diri muncul karena jiwa korban merasa terancam. Artinya pembelaan diri, beda dengan penghakiman terhadap pelaku. "Pembelaan diri ada konsep yang diberikan oleh Tuhan. Out of Control," ujar Andry.

 

Kriminolog Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar mengatakan, penyidik tetap harus melihat bagaimana konteks pembelaan diri tersebut. Hal itu dilihat dari kondisi duel, baik dari segi jumlah pelaku maupun alat yg digunakan serta kondisi pada saat kejadian.

 

"Itu harus diteliti secara cermat oleh polisi, karena dalam KUHP sudah diatur. Polisi harus obyektif dalam menentukan salah benarnya si pelaku, meskipun terhadap si pencuri sendiri," katanya pada Republika.co.id.

 

Seperti diketahui dua aksi membela diri terjadi di Jakarta Timur beberapa hari lalu. Perampokan terjadi di sebuah warung kelontong milik Ahmad Farid, di Jalan Kayu Manis VIII RT 11 RW 7 Kayu Manis Matraman Jakarta Timur, Selasa (12/9). Satu dari sejumlah pelaku luka karena pemilik warung melakukan perlawanan.

 

Dua hari sebelumnya, seorang pencuri didapati tewas di dalam rumah target dia mencuri, yakni di Jalan Wiradharma V Blok R-15 Perumahan TNI AU Waringin Permai RT 006/007 Cipinang Melayu Makasar Jakarta Timur, Senin (11/9). Pencuri tersebut tewas usai berkelahi dengan pemilik rumah yang juga guru bela diri merpati putih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement