Kamis 14 Sep 2017 18:15 WIB

Wisatawan Ramai Kunjungi Perbaikan Tahunan Masjid Djenne

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Muslimah Mali di depan Masjid Jami Djenne, Mali.
Foto: http://goafrica.about.com
Muslimah Mali di depan Masjid Jami Djenne, Mali.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Perbaikan tahunan Masjid Djenne telah menjadi festival tahunan di Djenne yang menarik perhatian banyak wisatawan. Proses perbaikan berupa pemlesteran ulang bangunan masjid dengan bahan campuran lumpur dan sekam padi, diawasi oleh 80 orang pekerja senior yang sudah berpengalaman. Mereka juga yang mengoordinasi keseluruhan proses perbaikan masjid sekali dalam setahun.

Para wisatawan yang pernah terlibat dalam festival ini menggambarkan acara tahunan ini sebagai sebuah festival yang penuh dengan tawa dan kesenangan. Anak-anak dan dewasa bergabung bersama mencampur lumpur dengan sekam untuk kemudian dipakai untuk memplester ulang dinding masjid.

Di bagian masjid terdapat pilar-pilar yang mengerucut seperti jarum. Hampir seluruh bagian pilarnya dilengkapi dengan kayu palm yang difungsikan sebagai pijakan permanen ketika menaiki atap masjid. Kayu-kayu tersebut tidak saja digunakan selama proses pembangunan sebagai injakan bagi para tukang yang membangun masjid, tetapi kayu itu itu juga dipasang secara permanen di tembok masjid dan digunakan setiap tahun untuk memplester ulang masjid.

Selain berfungsi sebagai penopang bangunan, batang-batang kayu palm itu juga berfungsi meminimalisasi keretakan pada seluruh bangunan yang terbuat dari lumpur yang menjadi bahan utama bangunan masjid. Keretakan itu bisa terjadi kapan saja akibat udara panas gurun pasir yang menyengat pada siang hari dan udara yang dingin pada malam hari.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement