REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengungkapkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kali ini kecolongan terkait penyebaran PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menyebabkan korban remaja berjatuhan. "Kami meminta BPOM agar lebih giat lagi dan karena ini kecolongan, sehingga BPOM tidak boleh kecolongan lagi," ujar Agus dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Sabtu (16/9) siang.
Pemberantasan obat-obat seperti PCC ini, Agus menyatakan tentu menyerahkan dan mendorong kepada aparat yang terkait, baik BNN, Kepolisian, Kementerian Kesehatan dan juga BPOM untuk dapat melakukan investigasi secara menyeluruh. Tidak hanya itu, pihak-pihak tersebut harus mampu mengusut tuntas atas beredarnya obat PCC tersebut, sehingga ke depan tidak ada lagi peredaran obat PCC yang mengakibatkan adanya korban.
"BPOM harus bisa mendeteksi secara dini dan melakukan pengawasan maksimal, terhadap peredaran obat-obat yang diindikasi berbahaya dan dilarang beredar secara umum," papar Agus.
Beredarnya obat PCC diketahui bersama, saat ini sudah memasuki wilayah hukum, tentu seluruh masyarakat menyerahkan pengusutan kasus itu kepada penegak hukum secara tuntas. "Memang harus tuntas, karena efek dari pada obat tersebut sangat berbahaya hingga membuat orang menjadi tidak sadar, dan seperti orang yang tidak waras dan lain sebagainya. Saya juga ingin, para korban dapat segara mendapatkan penanganan medis secara serius dan maksimal agar sembuh total," jelas Agus.
Jika penyebaran obat PCC masih ditemukan, seluruh pihak harus bersama mencari sumbernya dan harus memberantas secara tuntas. Karena obat PCC berdampak sangat merusak kejiwaan seseorang.