Selasa 19 Sep 2017 09:35 WIB

Setahun Terakhir, Ini Dia 11 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Batu Jawa Timur Eddy Rumpoko dengan mengenakan rompi tahanan KPK memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9).
Foto:
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (kanan) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Selasa (24/1).

7.Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk

Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016 lalu atas kasus dugaan korupsi pada lima proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk. Lima proyek ini diantaranya adalah proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek pembangunan jembatan Kedungingas, proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Mblora, dan proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang. Taufiq diduga turut serta dalam pengadaan, persewaan dan pemborongan di lima proyek tersebut.

Namun, perkara atas tersangka Bupati Nganjuk tersebut dibawa ke sidang praperadilan. Dan KPK kalah dalam sidang tersebut sehingga gagal membawa perkara itu ke penuntutan. Dalam proses praperadilan di PN Jakarta Selatan, hakim mengabulkan permohonan praperadilan Taufiqurrahman. Pihak PN Jaksel mengabulkan permohonan pelimpahan perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Sebab sejak awal penyelidikan kasus tersebut ada di ranah Kejaksaan Negeri Nganjuk, bukan di KPK. Namun kemudian kasus tersebut diambil-alih oleh KPK sehingga ada penetapan tersangka lalu dibatalkan melalui praperadilan pada 6 Maret 2017 lalu.

8. Atty Suharti, Wali Kota Cimahi

Wali Kota Cimahi Atty Suharti, bersama suaminya, Itoc Tochija yang juga pernah jadi wali kota Cimahi periode 2002-2012, pada 2 Desember 2016 terjaring operasi tangkap tangan KPK. Mereka terjaring bersama dua pihak swasta, Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.

Atty yang saat itu hendak mencalonkan diri kembali sebagai wali kota pada Pilkada Serentak 2017 ini tersangkut kasus suap proyek Pasar Atas Baru. Dari OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti berupa buku tabungan bank. Di dalam buku tabungan, tercatat beberapa penarikan dengan total mencapai Rp 500 juta yang bersumber dari dua pengusaha itu.

Empat tersangka membuat kesepakatan untuk proyek tahap kedua Pasar Atas Baru yang menelan dana hingga Rp 57 Miliar. Sedangkan tahap pertamanya sekitar Rp 29 miliar. Dalam kesepakatan ini, Itoc dan Atty dijanjikan oleh dua pengusaha swasta itu akan menerima uang Rp 6 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement