Ahad 24 Sep 2017 00:01 WIB

Polisi Selidiki Konten Nikahsirri.com

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi: nikah siri
Ilustrasi: nikah siri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan terkait penerbitan website nikahsirri.com. Sebab, konten situs tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menyatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada konten yang termuat dalam nikahsirri.com. Konten tersebut akan dikaji norma dan nilai pidananya.

"Kita selidiki, kontennya bagaimana apakah melanggar norma masyarakat, kita lihat dulu, norma etika, sosial apakah terganggu, kami akan lihat apakah ada pelanggaran UU ITE disitu," ujar Adi saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (23/9).

Adi menambahkan, pemeriksaan konten itu selain penyidik akan melibatkan ahki sesuai dengan bidangnya. Apabila ditemukan pelanggaran pidana, polisi pun akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut Adi, dalam kasus ini, tidak perlu ada laporan dari masyarakat.

 

Dalam memproses kasus ini, polisi bisa menggunakan model A, yakni akan adanya petugas kepolisian yang membuat laporan sendiri. "Kami kan bisa membuat laporan sendiri," katanya.

Alamat situs nikahsirri.com menampilkan informasi tentang nikah siri dan praktiknya. Situs nikahsirri.com saat ini tengah menjadi pembicaraan masyarakat karena dinilai kontroversial. Laman itu ditentang karena memiliki program lelang perawan. 

Penerbitan situs ini mengundang kecaman dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Khofifah yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama itu menganggap situs nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama. 

Karena itu, ia merekomendasikan situs tersebut segera diblokir. "Nikah siri kok dijadikan komoditas. Apalagi di dalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," ungkap Khofifah dalam siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (23/9).

Khofifah juga langsung kordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindak tegas pemilik situs tersebut setelah mendengar hasil investigasi Polri. Khofifah berharap Menkominfo RI, Rudiantara segera memblokir situs nikahsirri.com dan aplikasi android yang bisa diunduh secara gratis di google play store.

"Saya mengajak masyarakat untuk menjaga akhlak dan karakter bangsa, hal seperti ini jika tidak segera ditindaklanjuti maka moral dan karakter bangsa ini akan semakin terdegradasi," kata Khofifah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika menyatakan sudah memblokir laman nikahsirri.com karena telah meresahkan masyarakat. 

Namun, ketika Republika mencoba mengakses alamat tersebut pada Ahad dini hari, situs nikahsirri.com belum terblokir. Bagian atas laman menampilkan pengumuman aplikasi untuk client dan yang berminat menjadi mitra.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement