REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Pemerintah Irak tidak akan mengadakan pembicaraan dengan Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG) tentang hasil referendum yang dinilai Pemerintah Irak inkonstitusional.
"Kami belum siap untuk berdiskusi atau berdiskusi tentang hasil referendum karena tidak konstitusional," kata Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi. dalam pidato yang disiarkan di TV pemerintah pada Senin malam seperti dilansir Aljazirah, Selasa (26/9).
Menurut Abadi, sebagian besar masalah daerah Kurdi adalah wilayah internal, dan bukan dengan Baghdad. Hal ini akan meningkat dengan seruan untuk memisahkan diri. "Masalah ekonomi dan keuangan yang diderita daerah ini adalah akibat korupsi dan salah administrasi," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Masoud Barzani, pemimpin Pemerintah Daerah Kurdi (KRG), mengatakan referendum tersebut tidak mengikat dan dimaksudkan sebagai mandat yang sah untuk bernegosiasi dengan Baghdad dan negara-negara tetangga mengenai pemisahan wilayah Kurdi dari Irak.
TV Rumiw yang berbasis di Erbil, dengan mengutip Komisi Independen Pemilihan dan Referendum, mengatakan 78 persen dari lima juta pemilih berhak menggunakan suaranya dalam referendum. Di Kirkuk, pihak berwenang mengumumkan jam malam satu setengah jam sebelum pemungutan suara ditutup karena orang Kurdi yang penuh sukacita mulai merayakannya.