Rabu 27 Sep 2017 19:26 WIB

Ini Tanggapan Sekda DKI Soal Harga Tiket MRT Fase I

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah petugas menyelesaikan proyek pembangunan moda transportasi massal, Mass Rapid Transit (MRT) di Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, Ahad (9/7).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah petugas menyelesaikan proyek pembangunan moda transportasi massal, Mass Rapid Transit (MRT) di Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, Ahad (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah belum bisa memperkirakan harga tiket kereta MRT fase I yang akan beroperasi pada Maret 2019. Sebab, bentuk fisik keretanya masih belum selesai dan pihak PT. Mass Rapid Transit Jakarta (PT. MRT Jakarta) belum memaparkan soal ini.

"Saya belum bisa sebut angka karena kan mesti ada pembahasan yang komperehensif," ujar Saefullah di Balai Kota, Rabu (27/9).

Selain itu, pembahasan harga tiket ini harus melalui tinjauan berbagai aspek, seperti sisi perhubungan, keuangan, dan sosial politik. DPRD DKI Jakarta juga harus mengetahui soal harga tiket kereta MRT fase I.

Sebelumnya, Direktur Umum PT. MRT Jakarta William Sabandar menuturkan berdasarkan ridership survey, perkiraan harga tiket kereta sebesar Rp. 20 ribu. Harga tersebut merupakan harga yang belum disubsidi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) melalui dana kewajiban pelayanan publik (public service obligation).

Jika pun Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi, Saefullah belum menghitung berapa dana PSO yang akan dikeluarkan. "Ya kalau untuk PSO kan belum ya. Yang sudah ada kan PSO Transjakarta. Nanti dihitung dulu," katanya.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan ada beberapa faktor yang menentukan harga tiket kereta MRT fase I disamping prediksi jumlah penumpang. Pertama adalah mandat yang diberikan pada PT. MRT Jakarta dalam mengelola kawasan TOD (Transit Oriented Development) oleh Pemerintah Provinsi Daerah DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta).

Kedua adalah sistem pentarifan berdasar zona atau distance-based yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Kalau average tarif ditetapkan Rp. 16 ribu atau sekitar Rp. 1000 per km, dan ada mandat pengembangan kawasan transit hingga radius 400 meter sesuai rancangan permen ATR (Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang) tentang perencanaan TOD, mungkin subsidi tidak diperlukan," ujar Danang.

Jika pemberian mandat TOD tidak terjadi, Danang menduga akan ada 50 persen dari tarif harus disubsidi dan membuat anggaran membengkak. Pun, ia mengatakan menghitung biaya untuk menentukan harga tiket kereta tidak memerlukan waktu yang lama.

Tetapi, kebijakan subsidi atau mandat TOD harus dibahas legislatif yang membutuhkan komunikasi dan negosiasi. "Tarif dalam konteks ini adalah policy decision bukan commercial decision.Kalau tarif nya regulated, maka perlu kebijakan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT. Mass Rapid Transit Jakarta (PT. MRT Jakarta) William Sabandar mengatakan belum ada keputusan mengenai tarif tiket kereta MRT fase I. Sebab PT. MRTJakarta masih mengkaji dari hasil ridership survey.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement