Kamis 28 Sep 2017 16:26 WIB

Tiga Hiu Paus Terdampar di Manggarai Barat

Ilustrasi.
Foto: Sigid Kurniawan/Antara
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG  -- Sebanyak tiga ekor bangkai Hiu Paus ditemukan terdampar di Pantai Nangalili, Desa Benteng Dewa, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pengawasan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Herri B. Putra kepada wartawan mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi soal terdamparnya tiga hiu paus itu pada Selasa (26/9).

"Kami juga baru terima informasi bahwa tiga ekor hiu paus itu sudah terdampar di pantai itu pada Selasa," katanya di Kupang, Kamis (28/9).

Tiga jenis ikan hius paus yang dilindungi pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013 ditemukan terdampar dengan ukuran yang berbeda-beda.

Ia menyebutkan tiga jenis hiu paus yang terdampar tersebut adalah hiu paus dengan ukuran kurang lebih 2 meter, hiu paus dengan ukuran kurang lebih 5,8 meter dan- hiu paus dengan ukuran kurang lebih 7,7 meter.

Lebih lanjut ia mengatakan usai mendapatkan informasi tersebut tahap pertama yang dilakukan adalah sesuai arahan Kepala BKKPN Kupang Ikram Sangadji pihaknya langsung menghubungi Kepala Desa Benteng Dewa Fidelis Gius agar mengamankan kawasan sekitar lokasi terdamparnya hiu paus tersebut.

"Kami meminta agar kepala Desa mengimbau masyarakatnya untuk tidak memanfaatkan hiu paus untuk konsumsi atau memotongnya karena biota tersebut dilindungi oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013," tuturnya.

Herbin menambahkan selain berkomunikasi dengan Kepala Desa, pihaknya juga menghubungi Kelompok Masyarakat Pengawas Desa Benteng Dewa untuk menurunkan anggotanya dan menjaga bangkai hiu paus tersebut sampai dengan kedatangan dari para petugas BKKPN yang memang berkantor di Kupang.

Namun sayang pada Rabu (27/9) kemarin seekor hiu paus sudah tidak ditemukan lagi di lokasi terdamparnya ketiga ikan hiu paus tersebut. Pihak BKKPN menduga bahwa hiu paus yang hilang berukuran sekitar dua meter itu dipotong-potong oleh masyarakat pesisir untuk dikonsumsi.

"Hal ini karena seekor ikan hius paus yang berukuran 5,8 meter juga dipotong oleh masyarakat tetapi di bagian ekor saja. Tetapi satu ekor lagi masih utuh badannya," tuturnya.

Herbin pun mengatakan tim dari BKKPN baru tiba di lokasi terdamparnya sejumlah hiu paus itu pada Rabu (27/9) malam pukul 20.00 wita sehingga proses penangganan baru bisa dilakukan pada Kamis (28/9).

"Saat ini tim dan masyarakat sekitar sudah melakukan pembakaran terhadap kedua biota laut ini. tetapi sebelumnya kami lakukan sosialisasi soal larangan perburuan terhadap hiu paus atau mengkonsumsinya karena memang dilarang oleh pemerintah dan UU," tambah Herbin.

Ia menambahkan dalam bulan September ini sudah ada empat ekor paus yang terdampar di wilayah perairan NTT. Sebelumnya pada Rabu (20/9) seekor paus jenis "finned pilot whale" terdampar di pesisir Rote dengan delapan luka sayatan.

Kemudian pada Selasa (26/7) kembali terdampar tiga ekor paus jenis hiu paus yang terdampat di Manggarai Barat.

Herbin menduga sejumlah hius yang terdampar di pesisir pantai wilayah NTT itu akibat mengejar mangsanya sampai bibir pantai dan tak bisa kembali lagi ke tengah laut.

"Kalau untuk hiu paus ini terdampar karena mengejar mangsa sampai ke bibir pantai. Karena berdasarkan informasi masyarakat sekitar, pada saat hiu paus ini terdampar, mereka mendapatkan hasil tangkapan teri yang jauh lebih banyak dari biasanya," ujar Herbin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement