REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya menjelaskan, keinginan Pansus melakukan pertemuan dengan presiden untuk melaporkan perjalanan penyelidikan Pansus. Menurutnya, Presiden Joko Widodo semestinya bisa menerima keinginan Pansus Hak Angket untuk bertemu, karena kepala negara harus mengetahui apa yang sedang terjadi di dalam KPK.
"Tadinya pemikiran-pemikiran Pansus mau melapor kegiatan pansus ini, perjalanan pansus ini kepada presiden, semacam konsultasi," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (1/10).
Namun demikian, Politisi PDI-P tersebut memaklumi kekhawatiran Presiden agar tidak turut campur dalam kegiatan Pansus. Eddy menjelaskan, memang ranah dari presiden Jokowi sebagai eksekutif tidak memiliki hubungan langsung kaitannya dengan Pansus Hak Angket KPK.
"Mungkin presiden takut dianggap mencampuri urusan Pansus, karena memang bukan ranahnya dia," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, tidak ada kewajiban pula Pansus melapor pada Presiden, dan Presiden tidak wajib memenuhi permintaan konsultasi dari Pansus Hak Angket. Walaupun mendapat penolakan konsultasi, Eddy melanjutkan, Pansus akan terus bekerja hingga di akhir masa kerja memberikan kesimpulan penyelidikan dalam bentuk rekomendasi.
"Enggak apa-apa, Pansus tetap jalan," ucapnya.