Senin 02 Oct 2017 17:18 WIB

Isu Impor Senjata, Wiranto akan Kumpulkan Lembaga Terkait

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Menko Polhukam Wiranto
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Menko Polhukam Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto akan memanggil seluruh lembaga terkait isu impor senjata. Wiranto mengatakan, dirinya sudah meminta seluruh pihak terkait untuk tak memberikan komentar apapun yang bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Untuk masalah soal senjata, saya sudah minta semua pihak supaya enggak bicara dulu lah ya. Kita selesaikan di dalam (internal). Sementara kita akan selesaikan," kata Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (2/10).

Wiranto melanjutkan, rencananya ia akan mengundang seluruh pihak terkait untuk membahas masalah isu impor senjata. "Rencana rapat besok ya, semua saya undang. BIN, Kapolri, Panglima TNI. Kemudian dari Menteri Pertahanan, dari Pindad, Bea Cukai, dan sebagainya," ujarnya.

Ia kembali menegaskan, isu impor senjata ini terjadi lantaran kurangnya koordinasi antar lembaga. Wiranto pun memastikan, pengadaan impor senjata akan disesuaikan dengan aturan Undang-Undang.

"Bukan masalah sebenarnya, hanya perlu kita koordinasikan dengan lebih teliti, lebih jelas dan kita putuskan dalam suatu keputusan yang tidak melanggar undang-undang," ucapnya.

Menkopolhukam berjanji, masalah ini akan segera diselesaikan secara internal dan menjamin impor senjata tak akan mengganggu keamanan nasional. Selain itu, hasil koordinasi ini juga akan disampaikan kepada masyarakat. Sehingga dapat menghindari beredarnya informasi yang simpang siur.

Sebelumnya dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Jokowi menginstruksikan agar seluruh kabinet kerja di pemerintahannya dapat menjaga stabilitas politik dan ekonomi. Sebagai kepala negara dan juga panglima tertinggi, Presiden menegaskan agar jajarannya dapat menjaga tutur katanya sehingga tak membuat gaduh masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement