REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama, mulai tahun ini, menyelenggarakan Program Bina Kawasan atau Bantuan Insentif dan Pembinaan Pendidikan Agama dan Keagamaan Wilayah Perbatasan. Untuk keperluan itu, Kementerian Agama telah menyeleksi 50 kader Program Bina Kawasan.
Menurut Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Imam Safei, program ini merupakan ikhtiar Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam untuk menguatkan kiprahnya dalam mengawal pendidikan agama masyarakat di daerah perbatasan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Harapannya, program ini dapat menumbuhkan komitmen mereka terhadap nilai kebangsaan dan keislaman yang santun.
“Bina Kawasan juga bertujuan melatih dan menyiapkan kader-kader guru dan calon guru Pendidikan Agama Islam yang memiliki semangat pengabdian, kekaryaan, dan inovasi sehingga melahirkan inspirasi pengembangan masyarakat,” katanya kemarin.
Dari situ, lanjut Imam, masyarakat dan lembaga pendidikan di daerah perbatasan dan daerah 3T diharapkan dapat mengembangkan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan yang rahmatan lil’alamin dan berkarakter keindonesiaan. Program ini, lanjut Imam, akan diselenggarakan selama 12 bulan.
Pada tahap pertama, Bina Kawasan akan diterapkan pada 25 kabupaten/kota di daerah perbatasan dan daerah 3T. Sebanyak 50 guru dan/atau calon guru Pendidikan Agama Islam telah direkrut untuk ikut ambil bagian pada program ini.
“Di lapangan nanti, para peserta wajib mengajar Pendidikan Agama Islam pada sekolah di daerah perbatasan dan daerah 3T. Mereka juga harus hidup berdampingan dan membaur dengan masyarakat, melakukan advokasi, mengajarkan ajaran Islam yang damai, santun, toleran, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan,” ujar Imam.
Imam menambahkan, peserta program ini telah dites dan setidaknya memiliki 4 kesiapan: fisik, mental, pengetahuan agama, dan bela negara. “Selain sarjana dan pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren, peserta diutamakan berlatar belakang pendidikan resimen mahasiswa atau pendidikan bela negara,” tuturnya.
Menurut Imam, kader Bina Kawasan akan mendapat fasilitas pembiayaan rutin selama satu tahun dari Anggaran Ditjen Pendidikan Islam. Imam berharap para kader bisa menyatu dengan masyarakat untuk mengembangkan Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam dengan kemandirian. Gayung bersambut, para kader juga sudah menyatakan kesiapannya untuk mandiri jika ada kendala pencairan insentif dari pemerintah.