Senin 09 Oct 2017 17:00 WIB

In Picture: Perindo Partai Pertama yang Mendaftar ke KPU

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo berbincang dengan Ketua KPU Arief Budiman saat mendaftarkan partainya ke KPU Pusat, Jakarta, Senin (9/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo berjabat tangan dengan Ketua KPU Arief Budiman saat mendaftarkan partainya ke KPU Pusat, Jakarta, Senin (9/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengurus Partai Perindo menata sejumlah kontainer berisi berkas dan syarat-syarat pendaftaran saat mendaftarkan partainya ke KPU Pusat, Jakarta, Senin (9/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengurus Partai Perindo menata sejumlah kontainer berisi berkas dan syarat-syarat pendaftaran saat mendaftarkan partainya ke KPU Pusat, Jakarta, Senin (9/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengecek berkas saat mendaftarkan partainya ke KPU Pusat, Jakarta, Senin (9/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menunjukan berkas saat mendaftarkan partainya ke KPU Pusat, Jakarta, Senin (9/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (9/10), sebagai peserta dalam pemilu 2019 mendatang.

Pendaftaran dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesudibjo. Perindo menjadi parpol pertama yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement