REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan seluruh proses tahapan Pilkada Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua 2017 telah selesai. KPU telah menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Proses pilkada Tolikara sudah selesai semua. Bupati dan wakil bupati Tolikara yang terpilih pun sudah ditetapkan oleh KPU," ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).
Penetapan itu, lanjut dia, sudah berdasarkan hasil putusan sengketa Pilkada oleh MK. "Sudah menetapkan siapa pemenangnya sesuai hasil putusan MK," tegas Hasyim.
Sebelumnya, Pilkada Kabupaten Tolikara sempat diwarnai proses pemungutan suara ulang (PSU) di 18 distrik. PSU dilaksanakan berdasarkan putusan sela oleh MK pada April lalu.
Adapun, gugatan sengketa hasil pilkada ke MK diajukan atas nama pemohon John Tabo-Barnabas Weya yang merupakan cabub-cawabup Tolikara pada Pilkada 2017 lalu. Termohon pada gugatan tersebut atas nama Usman Wanimbo-Dinus Wanimbo.
Dalam sengketa hasil pilkada, pemohon mempersoalkan sejumlah hal seperti dugaan politik uang dan kesalahan penghitungan hasil perolehan suara. Karena itu, pemohon meminta MK membatalkan penetapan hasil pilkada Kabupaten Tolikara oleh KPU setempat.
Berdasarkan putusan MK Nomor 14/PHP-Bup-XV/2017 menyatakan menolak permohonan pemohon dan memerima jawaban termohon sekaligus menegaskan posisi termohon sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Tolikara.
Lebih lanjut Hasyim menjelaskan, kasus sengketa Pilkada Tolikara dan penyerangan Kantor Kemendagri oleh oknum warga Tolikara sebaiknya dijadikan bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu. Menurutnya,penyelenggara pemilu harus menjaga integritas dan bekerja berdasarkan aturan main.
"Selain itu, para peserta pemilu ini harus punya komitmen melakukan pertarungan dan persaingan dalam pilkada secara fair. Komitmen seperti penting agar kondusifitas tetap terjaga," tambah Hasyim.
Sebelumnya puluhan warga pendukung Calon Bupati Tolikara John Tabo-Barnabas Weya, melakukan serangan ke Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/10). Serangan tersebut menyebabkan beberapa kerusakan di Kantor Kemendagri.