Jumat 13 Oct 2017 15:27 WIB

Cerita Penjahit Baju Dinas Anies Baswedan

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan mengenakan baju Dinas dalam sesi fitting dan foto pakaian dinas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10)
Foto: Republika/Ali Yusuf
Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan mengenakan baju Dinas dalam sesi fitting dan foto pakaian dinas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakaian yang dikenakan Anies Baswedan pada saat menjabat sebagai Gubernur telah rampung dijahit. Di tangan Thio Ahmad Hendra pakaian dinas upacara dan seragam dinas safari Gubernur masa jabatan 2017-2022 ini dibuat.

Thio Ahmad Hendra bercerita didatangi Kepala Biro Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Mawardi. Ia diminta untuk membuatkan pakaian dinas upacara dan seragam dinas safari Gubernur DKI Jakarta.

Ia membutuhkan waktu satu bulan hingga pakaian itu jadi. Menurutnya, Anies tidak cerewet ketika proses pembuatan baju dilakukan.

"Pas ketemu diukur, lalu ada fitting lagi beberapa kali sampai bajunya pas dipakai sama Bapak Anies. Saya hanya diminta jasa jahitnya saja sedangkan bahan sudah disiapkan dari Pemda," kata pria berusia 64 tahun ini kepada Republika, Jumat (13/10).

Hendra sudah tidak pernah menjahit baju dinas untuk gubernur. Pria yang sudah membuka jasa jahit dari 1977 ini mengaku bangga jahitannya dipakai oleh Gubernur.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement