REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan gaji yang diterima oleh para polisi yang ditugaskan di Detasemen Khusus Antikorupsi, setara dengan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Tito, pemberian gaji yang lebih tinggi bagi polisi yang bertugas di Densus Antikorupsi tidak akan diartikan sebagai suatu ketidakadilan oleh para anggota Polri yang tidak tergabung dalam Densus Antikorupsi serta tidak akan mengganggu soliditas internal Polri.
Para penyidik yang hendak bergabung dalam Densus Antikorupsi, tambahnya, harus melalui proses rekrutmen yang ketat sehingga merupakan sebuah kewajaran jika mereka yang lolos seleksi mendapatkan hak khusus berupa gaji yang setara penyidik KPK.
"Tidak apa-apa. Assessment-nya sama seperti di KPK sehingga yang dipilih betul-betul orang yang memiliki integritas dan komitmen pada tugasnya. Wajar kalau mereka yang lulus mendapatkan gaji lebih dari pada yang lain," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/10).
Rencananya Densus Antikorupsi nantinya akan diisi oleh 3.650 polisi. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukkan Densus Antikorupsi mencapai Rp 2,6 triliun. Densus ini nantinya akan berkantor di kompleks Polda Metro Jaya. Polri menargetkan Densus Antikorupsi terbentuk pada akhir 2017 sehingga pada awal 2018, Densus bisa mulai bekerja.