REPUBLIKA.CO.ID, Jika tidak ada aral melintang pada Senin (16/10) Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur baru DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi. Anies-Sandi sukses mengalahkan pasangan Basuki-Djarot pada Pilgub DKI 2017.
Banyak janji kampanye yang disampaikan pasangan dari Partai Gerindra dan PKS itu. Janji-janji meliputi semua sektor kehidupan warga DKI yang terekam media saat mereka kampanye.
Di bawah ini rangkuman janji-janji Anies dan Sandi yang ditelusuri Pusat Data Republika selama masa kampanye Pilgub DKI. Tentu, ada janji-janji yang bersifat jangka pendek, menengah, dan panjang.
Rencana 100 Hari Pertama Anies-Sandi
Pertama, Anies-Sandi berjanji akan melakukan rekonsiliasi berbagai golongan warga DKI Jakarta selepas Pilkada 2017 untuk memastikan lingkungan sosial, ekonomi dan politik yang kondusif.
Kedua, fokus pada langkah-langkah awal dalam memenuhi program kerja prioritas; lapangan kerja, pendidikan, biaya hidup terjangkau.
Ketiga, mengkonsolidasikan birokrasi Pemprov DKI Jakarta.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Merevisi dan memperluas manfaat Kartu Jakarta Pintar dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar Plus untuk semua anak usia sekolah (6-21 tahun). Juga dapat digunakan untuk Kelompok Belajar Paket A, B dan C, pendidikan madrasah, pondok pesantren dan kursus keterampilan serta dilengkapi dengan bantuan tunai untuk keluarga tidak mampu.
Kartu Jakarta Sehat (KJS) Plus
Memperluas cakupan jaminan kesehatan kelas satu oleh pemerintah provinsi bagi para guru mengaji, pengajar sekolah minggu, penjaga rumah ibadah agama, khatib, penceramah, dan pemuka agama.
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
Melanjutkan dan menambah manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.
Menjadikan SMK di Jakarta, Unggul dan Berkualitas
Menyatukan manajemen SMK yang muridnya sedikit, mempersiapkan SMK di Kep.Seribu menjadi unggulan, Menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan dual system. Mempersiapkan lulusan SMK berkualitas.
Pemberdayaan PAUD dan Taman Pendidikan Al Quran
Meningkatkan kualitas PAUD dan Taman Pendidikan Al-Qur’an, baik guru-gurunya maupun fasilitasnya.
Kebijakan Madrasah Jakarta
Meningkatkan kualitas madrasah dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) serta perbaikan sarana dan prasarana.
Kebijakan Guru Jakarta
Meningkatkan kualitas guru dan juga pemerataan penyebaran guru berkualitas
Reformasi Birokrasi dan Antikorupsi
Mengembangkan kinerja dan tata kelola pemerintahan untuk merealisasikan rencana kerja hingga 95 persen. Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam audit laporan keuangan, mencapai predikat 80 dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), menghentikan praktik penyelewengan di dalam birokrasi, dan memperbaiki manajemen aset-aset milik Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. (Bersambung).