REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kota dan kabupaten se-Jawa Barat akan menyerahkan berkas verifikasi parpol peserta pemilu 2019 ke KPUD masing-masing pada hari Ahad (15/10) esok. Hal ini menyusul DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah menyerahkan berkas-berkas seluruh Provinsi ke KPU pada Sabtu (14/10) ini.
"Secara tepat waktu dan tepat syarat insya Allah kami siap menjalani verifikasi parpol sesuai UU Pemilu dan PKPU. Seluruh struktur DPD PKS se Jawa Barat akan menindaklanjuti dengan menyerahkan berkas-berkas administrasi Kartu Tanda Anggota (KTA) pada hari Minggu 15 Oktober 2017 ini ke KPUD masing-masing daerah," kata Sekretaris Umum DPW PKS Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya seperti dalam siaran persnya.
Abdul Hadi menyatakan berkas yang dibawa semua lengkap sesuai yang ditentukan oleh KPU. Seperti data nama, alamat yang sesuai KTP. Serta semua bukti adminsitratif kantor, kepengurusan dari tingkat provinsi, kota/kabupaten, sampai tingkat kecamatan se-Jawa Barat. Ia mengatakan tidak ada persiapan yang bermasalah. Karena hanya tinggal mengikuti verifikasi administratif.
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, hanya Kabupaten Pengandaran sebagai Daerah Otonomi Baru yang mewajibkan verifikasi faktual untuk partai yang telah terverifikasi sebagai peserta Pemilu 2014. Di 26 kota/kabupaten yang lain, partai-partai tersebut cukup mengikuti verifikasi adminstratif," tuturnya.
Abdul Hadi juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih bagi segenap pengurus dan kader di seluruh Jawa Barat yang telah bekerja luar biasa bahu-membahu selama beberapa pekan terakhir untuk tuntaskan amanah verifikasi parpol ini. Selain itu ia juga mengapresiasi jajaran KPUD yang telah bekerja keras dalam rangka menyambut pesta demokrasi ini.