REPUBLIKA.CO.ID, KARO -- Presiden RI Joko Widodo menyebut relokasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung di Karo, Sumatra Utara (Sumut), rampung pada 2018. Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke rumah hunian tetap pengungsi Sinabung di Siosar, kecamatan Merek, Karo, Sabtu (14/10).
Di kawasan relokasi tahap pertama ini, terdapat 370 KK yang berasal dari desa Bekerah, Simacem dan Sukameriah. Menurut Jokowi, pemerintah terus mengebut pengerjaan untuk relokasi tahap dua dan tiga.
"Yang 1.873 KK kami harapkan selesai tersebar di 14 hamparan pada akhir tahun ini. Sisanya, kurang lebih 1.080 KK akan kami selesaikan tahun depan karena sudah ada penetapan dari Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) mengenai lokasi yang akan digunakan sekitar 470 hektare. Saya harapkan setelah itu rampung," kata Jokowi.
Relokasi bagi pengungsi Sinabung dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama sudah selesai untuk 370 KK di Siosar. Sementara, tahap dua dan tiga masih terus dikerjakan. Ribuan pengungsi Sinabung pun masih bertahan di sejumlah posko pengungsian sembari menunggu relokasi ini.
"Selanjutnya, tahap kedua untuk 1.682 KK dan tambahan 181 KK dilakukan relokasi mandiri di 14 hamparan lahan yang ditargetkan selesai pada akhir 2017 ini. Tahap ketiga menampung 1.098 KK akan selesai pada 2018. Relokasi lahan pemukiman juga digunakan sebagai lahan pertanian. Masing-masing kepala keluarga menerima setengah hektare lahan," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei.
Relokasi tahap dua dilakukan untuk pengungsi asal Desa Guru Kinayan, Berastepu, Kuta Tonggal, dan Gamber. Sementara, relokasi tahap ketiga untuk pengungsi dari Desa Mardinding, Sukanalu, Sigarang-Garang, dan Lau Kawar. Rencananya, pengungsi yang masuk dalam relokasi tahap ketiga ini akan ditempatkan juga di Siosar.
BNPB pun terus memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak erupsi. Total bantuan dana yang telah disalurkan BNPB untuk penanganan Sinabung sejak 2013 hingga September 2017 sebesar Rp 589,1 miliar. Dana ini untuk penanganan darurat maupun rehabilitasi dan rekonstruksi.