REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Partai politik di tingkat pusat diminta agar tidak mendominasi proses kandidasi kepala daerah karena akan menentukan baik atau buruk pemerintahan di daerah.
"Saatnya kepemimpinan daerah lebih banyak ditentukan oleh pengurus partai di tingkat daerah bersama masyarakat, bukan dewan pimpinan partai di tingkat pusat," kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati, di Yogyakarta, Ahad (15/10).
Menurut Mada, selama ini kandidat calon kepala daerah yang akan diusung partai politik (parpol) lebih banyak ditentukan oleh pusat. Meski pengurus parpol di tingkat daerah memiliki andil, namun porsinya sangat kecil. "Ini terjadi terutama untuk kandidasi calon gubernur. Bahkan tidak jarang calon yang sudah ditentukan di daerah kemudian dianulir oleh pusat," kata dia.
Ia menilai model kandidasi calon kepala daerah seperti itu tidak sehat. Alasannya, kepentingan dan kebutuhan pusat belum tentu sama atau bahkan berbeda dengan kebutuhan di tingkat daerah. "Jelas yang mengerti kebutuhan di daerah adalah yang ada di daerah itu," kata dia.
Oleh sebab itu, menurut Mada, proses kandidasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2018 perlu dibenahi dengan model kandidasi yang transparan dan partisipatif. "Parpol di daerah perlu membuka informasi mulai dari pendaftaran kandidat hingga bagaimana proses seleksi berjalan di internal parpol," kata dia.
Menurutnya, tahap kandidasi yang biasanya berlangsung tertutup di internal partai sebetulnya merupakan tahapan yang sangat menentukan hasil pemilu. Masyarakat dalam tahapan itu seharusnya memiliki andil besar untuk berpartisipasi menentukan kandidat yang berkualitas dan berintegritas.
"Model kandidasi calon kepala daerah yang tertutup di internal partai menurut saya perlu mulai dibongkar. Karena sebetulnya saat itulah pilihan calon-calon kepala daerah yang berkualitas atau tidak akan ditentukan," kata dia.