REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Garuda resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ahad (15/10). Partai baru tersebut ingin lolos sebagai peserta pemilu mendatang.
Pendaftaran Partai Garuda disampaikan oleh Ketua Umum, Ahmad Ridha Sabana dan Sekjen Abdullah Mansuri. Ahmad mengatakan partainya merupakan ikhtiar dari kaum muda untuk kemajuan bangsa.
"Kami Partai Garuda merupakan sekelompok anak muda yang memendam rindu agar pembangunan Indonesia jauh lebih baik lagi. Melalui partai ini, kami harap pemuda Indonesia akan berperan lebih jauh lagi bila memiliki wadah," jelas Ahmad kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad sore.
Sebagai parpol yang mengakomodasi anak muda, Partai Garuda hanya ingin memberikan wadah kepada seluruh anak bangsa untuk berpolitik melalui mekanisme parpol. Ahmad mengakui, jika partainya belum banyak didengar publik.
"Sebab gerakan kami dalam sunyi dan kami tidak ingin gembar-gembor. Selain bisa mengikuti pemilu, target sebagai parpol di parlemen agar semua parpol bisa memenuhi syarat ambang batas parlemden di daerah sebanyak 98 persen hampir di semua kabupaten dan kecamatan," tambah Ahmad.
Sebelumnya, ada 12 parpol yang sudah mendaftar ke KPU. Ke-12 parpol itu yakni Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, Partai Berkarya, Partai Republik, PAN, PKS, Gerindra, PPP dan Golkar. Partai Garuda merupakan parpol ke-13 yang mendaftar ke KPU.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh KPU, akan ada empat parpol yang mendaftar pada Senin yakni PKB, PBB, Partai Demokrat, dan PKPI. Penutupan pendafataran parpol calon peserta Pemilu 2019 akan berakhir pada Senin (16/10).