Selasa 17 Oct 2017 13:31 WIB

Agar Dimudahkan dalam Memutuskan

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Berdoa di puncak bukit Uhud
Foto: Antara/Zarqoni
Ilustrasi Berdoa di puncak bukit Uhud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rasulullah  SAW bersabda, Istikharah berasal dari kebahagiaan anak Adam, yang mempraktekkan Istikharah dan membuatnya bahagia dengan apa yang telah Allah takdirkan baginya. Sementara Istikharah juga berasal dari kesengsaraan putra Adam, yang kecewa dengan Istikharah dan tidak senang dengan keputusan Allah. (Tirmidzi dan Ahmad)

Sayangnya, banyak orang sekarang mengabaikan sunah yang indah ini, dan menggunakan cara-cara tanpa dasar atau terlarang untuk membuat keputusan penting. Ada beberapa yang mengikuti sunah dengan shalat Istikharah, tapi menambahkan mitos aneh dan ekspektasi yang tidak masuk akal terhadapnya.

Mereka meminta beberapa orang asing atau tokoh agama untuk melakukan Istikharah dan mendoakan keinginan mereka, dan mengharapkan hasil Istikharah ditunjukkan kepada mereka dalam mimpi, penglihatan, beberapa tanda atau warna khusus, sementara semua itu semua hanyalah omong kosong.

Pertama, ini adalah bentuk inovasi untuk meminta orang lain melakukan Istikharah untuk mereka atau melakukannya untuk orang lain. Kedua, ini tidak bisa memberi satu hasil instan seperti memberi sinyal hijau untuk dilanjutkan dalam pilihan tertentu.

Istikharah adalah doa yang dibutuhkan seseorang untuk dirinya sendiri, kapan saja dan kemudian memutuskan masalah (yang kita doakan). Dan jika itu baik maka Allah akan memudahkan kita dan memberkati kita dalam hal itu, dan jika itu tidak baik untuk kita, maka Allah akan mengalihkannya dari kita dan akan memudahkan kita dengan kebaikan-Nya.

Karena orang yang melakukan Istikharah, akan memutuskan suatu pilihan tanpa keraguan, kita akan menemukan petunjuk-Nya dan pilihan keputusan-Nya tidak akan pernah mengecewakan. Seperti yang Allah katakan kepada Rasul-Nya, "... Dan ketika kamu telah memutuskan, maka berserahdirilah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal (kepada-Nya). (QS 3: 159)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement