Selasa 17 Oct 2017 16:34 WIB

Soal Densus Tipikor Polri, Johan Budi: Yang Penting Efektif

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andri Saubani
Staff Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (11/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Staff Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mempermasalahkan perihal keinginan Kapolri untuk membentuk Detasemen Khusus Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Menurut Johan, selama ini Presiden Jokowi memang berupaya memperkuat upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Gini ya, jadi sebenarnya concern Presiden (Jokowi) itu adalah dalam upaya pemberantasan korupsi. Itu harus diperkuat, kemudian dipercepat. Jadi upaya pemberantasan korupsi itu harus cepat dan masif, kira-kira begitu," kata Johan di kantor Staf Kepresidenan, Selasa (17/10).

Johan mengatakan, pembentukan Densus Tipikor sepenuhnya ada di tangan kepolisian, dalam hal ini Kapolri. Densus seperti yang direncanakan Polri sebenarnya bukan hal baru dalam sebuah lembaga, kejaksaan juga memiliki tim yang hampir mirip tapi dengan nama yang berbeda.

Johan pun sudah mendapat informasi terkait dengan pelaporan Densus Tipikor Polri dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kepada Presiden Jokowi. Dan sejauh ini, keinginan tersebut sejalan dengan prinsip Jokowi dalam memberantas persoalan korupsi yang telah mengakar di Indonesia.

Menurut Johan, dari semua pernyataan yang dikeluarkan oleh Kapolri, pembentukan Densus Tipikor dinilai tidak akan berbenturan dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK). Dan sejauh ini tidak ada pernyataan juga dari KPK yang menolak kemungkinan pembentukan Densus Tipikor. "Jadi yang penting bagi Presiden sekarang adalah upaya pemberantasan korupsi lebih efektif dan tercapai tujuannya," ujar Johan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement