REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau, Amal Peranginangin mengakui, dua petugas yang mengambil uang ke Bank Indonesia Sumut pada Jumat (13/10), tidak dikawal petugas keamanan. Sebab, pengawalan itu dinilai tak diperlukan. (Baca: Uang Kas BRI Rp 6 Miliar Dilarikan Pegawai, Ini Kronologinya)
"Petugas keamanan tidak diajak karena tidak ada uang yang akan dibawa ke kantor cabang," kata Amal, Selasa (17/10).
Amal mengakui, uang yang diambil oleh kurir kas berinisial BNS dan sopir berinisial EP di Bank Indonesia memang besar, yakni Rp 63 miliar. Namun, seusai diambil, uang Rp 63 miliar itu langsung dibagikan kepada tiga vendor yang mengajukannya. Saat itu, lanjutnya, ketiga vendor membawa kendaraan dengan pengawalan petugas keamanan masing-masing
"Kami memang mengambil Rp 63 miliar tetapi langsung kami serahkan ke tiga vendor sehingga tidak ada lagi uang yang dibawa (ke kantor cabang). Kami menyerahkan uang langsung di sana (dalam kawasan Bank Indonesia Sumut)," ujar dia.
Hal senada disampaikan Kepala Departemen Legal Kanwil BRI Sumut Andy Dwi Loetfianto. Andy mengatakan, pengamanan dari pihak kepolisian memang tidak diperlukan karena uang yang diambil dari Bank Indonesia langsung dibagikan ke tiga vendor di sana.
"Pertimbangannya, petugas TKK (Tambahan Kas Kantor) mengambil ke BI tapi tidak mengantarkan ke BRI, langsung dibagikan di BI. Jadi kami tidak butuh petugas pengawalan. Petugas keamanan itu harusnya untuk tiga vendor itu," kata Andy.
Sebelumnya, seorang petugas TKK dan sopir Bank BRI Cabang Medan Putri Hijau diduga melarikan uang kas sebesar Rp 6 miliar. Uang tersebut diambil dari total Rp 63 miliar uang kas yang ditarik untuk memenuhi permintaan tiga vendor, Jumat (13/10) siang.
Sebelum uang kas Rp 63 miliar diserahkan ke tiga vendor, pelaku BNS lebih dahulu memotongnya sebesar Rp 6 miliar dengan dalih Kacab BRI Putri Hijau membutuhkan. Padahal, seluruh uang itu harus diserahkan seutuhnya ke ketiga vendor.